BISSMILLAH..
Lisan adalah salah satu karunia Allah yang sepatutnya kita jaga. Menjaga lisan dapat dilakukan dengan tidak mengatakan yang tidak bermanfaat.
Rasulullah saw bersabda " diantara kebaikan islam seseorang ialah meninggalkan apa yang tidak diperlukannya "(H.R Tirmidzi dan Al-Baghawy).
Tidak sedikit orang yang tergelincir dari lisannya padahal kita sering diingatkan oleh sebuah peribahasa yang mengatakan " mulutmu harimaumu" peribahasa itu mengungkapkan bahwa betapa besarnya pengaruh akibat ketidakmampuan kita menjaga lisan.
Apabila lisan tidak dijaga maka akan menimbulkab bencana. Salah satu bencana itu adalah ghibah. Ya ghibah satu kata yang tidak asing lagi di telinga kita.
Didalam al-Qur'an Allah Swt menyebutkan larangan ghibah dan menyamakan pelaku ghibah sebagai orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Dalam sebuah hadis juga disebutkan :
"Sesungguhnya darah , harta, dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian." (Bukhari-Muslim)
.
Makna ghibah disini adalah kita menyebut-nyebut orang yang tidak ada disisi kita dengan perkataan yang membuat orang tersebut tidak suka jika mendengarnya sekalipun itu benar dan jika tidak maka akan jatuh fitnah. Perlu diketahui pula bahwa ghibah adalah dosa yang lebih keras dari zina.
Rasulullah saw bersabda "jauhilah ghibah, karena ghibah itu lebih keras dari pada zina. Sesungguhnya seseorang telah berzina dan minum khamr. Kemudian bertaubat dan Allah pun mengampuni dosanya. Sedangkan orang yang melakukan ghibah tidak akan diampuni Allah hingga orang yang dighibahinya mengampuni serta meridhoinya.
Apapun yang dimaksudkan untuk mencela, maka itu termasuk ghibah entah dengan perkataan atau lainnya, seperti kedipan mata , isyarat, ataupun tulisan.
Dosa ghibah bukan hanya dirasakan oleh orang yang mengghibah namun juga oleh pendengarnya kecuali ia mengingkari dengan lidah atau minimal hatinya.
wallahualam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar